Kehadiran internet dalam masyarakat kita banyak merubah berbagai aspek kehidupan yang ada di masyarakat. Internet tidak lagi hanya sebagai pelengkap atau sekedar membantu dalam kehidupan sehari-hari, tetapi internet telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang seolah harus hadir dalam berbagai kegiatan. Terbukti dari semakin meningkatnya pengguna internet di dunia setiap tahunnya.
Adanya internet juga telah memunculkan istilah-istilah baru seperti cyberspace (ruang komunikasi di internet), cybercrime (kejahatan yang dilakukan dengan internet), cyberbullying (intimidasi dunia maya), dan juga cyberpolitic atau politik di dunia maya.
Apa itu cyber politic?
Cyberpolitic yaitu kegiatan politik seperti komunikasi politik yang memanfaatkan media internet sebagai sarananya. Biasanya para pelaku politik menggunkan internet terutama media sosial sebagai alat kampanye dan memperkenalkan dirinya, atau menyebarluaskan kebijakan-kebijakan politik, dan kegiatan komunikasi politik lainnya.
Kajian mengenai penggunaan internet dalam dunia plitik sebenarnya telah dimulai sejak kemunculan internet sendiri dan mulai menjadi isu hangat sejak tahun 1900-2000 dan terus bertambah ppuler dari waktu ke waktu. Para ahli memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang masuknya internet dalam dunia politik.
AOL membuat survey mengenai keterlibatan politik, 84 persen terdaftar sebagai pemilih dan 45 persennya mendapatkan informasi mengenai calon kandidat secara online. Untuk kalangan muda, studi AOL yang dilakukan pada 505 remaja dengan akses internet di rumah, 41 persen dilaporkan memiliki minat uang lebih beaar pada kejadian yang diterimanya secara online. Dan mereka merasa bahwa secara online memiliki dampak positif daripada dengan menonton televisi (57 dibanding 39 persen).
Rheingold (1993) percaya bahwa orang-orang akan menjadi lebih terlibat dalam proses demokrasi, seperti melalui debat online, dan Rash (1997) menyatakan bahwa internet akan membyja kesempatan untuk partai-partai baru dan mengembangkan ideologinya. Saphiro and Leone (1999) menghubungkan internet dengan "the control revolution" dimana kontrol berganti dari institusi besar menjadi individual. Ini seharusnya menjadi 6 keistimewaan dari internet yang dapat meningkatkan kontrol individual, yaitu (1) many-to-many interactivity (2) digital content, membuat komunikasi bersifat fleksibel dalam artian bagaimana itu disimpan, digunakan, dan dimanipulasi (3) desain dari internet sebagai jaringan berbasis paket (4) kemampuan dapat dioperasikan siapa saja, sehingga informasi dapat mengalir bebas melalui jaringan tanpa kemacetan dan rintangan (5) kapasitas broadband dan (6) akses yang universal.
Internet telah menjadi alat yang powerful bagi partai politik, organisasi nonpemerintah, dan kampanye yang berkaitan dengan dewan perwakilan dan kelompok aktivis lokal (Browning and Weitzner, 1996; Corrado, 2000; Davis, 1999; Rash, 1997). Hal itu memungkinkan aktor politik memonitor atau mengawasi catatan pemilihan, menilai kontribusi kampanye dan keuangan, memimpin fokus grup online, meningkatkan akses pemilih, menyimpan berita terbaru dan terlama, mendapatkan donasi kampanye lebih cepat dan lebih efisien (seperti melalui online payment dan kredit), dan sebagainya.
Studi UCLA (2000) membandingkan pengguna internet dengan yang bukan pengguna internet, dan pengguna internet sedikit lebih perhatian dan terlibat dalam kelompok atau organisasi, lebih memungkinkan bersosialisasi dengan anggota rumah atau untuk tau nama tetangga, dan memiliki tingkat yang sama dalam bersosialisasi dengan teman, waktu tidur dan jumlah teman diluar rumah.
Menurut Katz and Rice (2002) pengguna internet lebih banyak berorganisasi pada komunitas dan organisasi yang bersifat untuk bersenang-senang, tetapi tidak dengan organisasi keagamaan.
Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa internet justru menyebabkan hal yang kurang baik terhadap partisipasi masyarakat dalam berpolitik. Hill and Hughes (1998) menyatakan bahwa pengguna internet dan aktivis yang menggunakan internet untuk alasan politik kebanyakan adalah orang yang muda. Walaupun pengguna internet dan aktivis lebih berpendidikan daripada publik secara umum (yang tidak menggunakan internet), mereka lebih banyak mengumpulkan dan lebih tahu tentang isu politik terkini. Namun, karena terlalu banyak informasi mengenai politik di internet, justru akan semakin sulit untuk mencari tahu kebenaran yang ada di dalam informasi internet tersebut dan akan menyebabkan pengambilan keputusan yang salah. (Van Dijk, 1999).
Starobin (1996) mengatakan bahwa internet dapat melemahkan legitimasi pemerintahan. Dengan banyaknya informasi dan ketidakvalidan informasi yang ada di internet juga dapat meningkatkan permasalahan, pengalihkan perhatian tentang korupsi atau penurunan nilai tentang pemilu, dan konsekuensinya adalah mengurangi jumlah partisipasi politik.
Beberapa teoritis berpendapat bahwa internet menghancurkan kelompok komunitas asosiasi sukarela yang diperlukan untuk suksesnya proses demokrasi (Putnam, 2000; Turkle, 1996). Kritik lain tentang internet ditakutkan dapat mengurangi dan menghilangkan kekuatan masyarakat akan proses politik tradisional (Carpini, 1996; Rash, 1997).
Van Dijk menekankan mungkin beberapa akan berpendapat vahwa kebebasan, seperti kebebasan berpendapat akan menungkat karena kemampuan interaktivitas yang disediakan oleh teknologi ini, tetapi pemikiran yang lebih pesimis memprediksi bahwa kebebasan akan membahayakan dengan menurunkan privasi unruk individi seperti citizen yang terdaftar, konsumen yang disaring untuk setiap karakteristik personal dan tumbuhkan kesempatan untuk kontrol pusat (1999). Internet juga akan menghilangkan lapisan yang menyaring tentang informasi politij yang biasanya dilakukan oleg gatekeeper pada media mainstream seperti televisi, koran atau radio.
Kebebasan berbicara dapat ditingkatkan maupun dihalangi oleh internet. Secara teoritis, semua orang dapat membuat blog dan memposting apapun disana. Saphiro dan Leone (1999) mengatakan kebebasan berbicara mungkin merugikan karena perkembangan internet. Yang pertama karena orang (pelaku politik) mengalami kesulitan untuk menemukan audiens yang benar-benar ingin mendengarkan/menyimak mengenai isu politik yang diberikan. Dan yang kedua, tidak semua orang memiliki sumber untuk menbayar iklan dengan kata lain beberapa kebebasan berbicara dibatasi karena tidak memiliki akses.
Contoh nyata di Indonesia saat ini, banyak politisi yang menggunakan internet dan media sosial dalam berkampanye dan menyosialisasikan program kerjanya kepada masyarakat. Dikutip dari kriminalitas.com dengan pemberitaan dengan judul Warga Jakarta Banyak Gunakan Internet, Kampanye Lewat Media Sosial Patut Digencarkan, seorang narasumber mengatakan "sebagian besar warga Jakarta adalah pengguna internet yang juga aktif di media sosial. Karena itu, timbul korelasi antara dukungan yang digaungkan netizen di media sosial dengan hasil di dunia nyata."
Karena itu, bukan hal yang mengherankan jika saat ini di media sosial seperti Facebook, Twitter atau Instagram banyak berisi konten-konten politik. Hal tersebut sebagai salah satu cara komunikasi politik yang dilakukan oleh para pelaku politik. Tapi yang perlu diwaspadai adalah kebebasan menulis informasi di internet justru dapat merugikan bagi para pelaku politik dengan adanya berita-berita hoax yang juatru menjelek-jelekan para aktor politik.
Memang, internet membantu orang untuk lebih mengerti dan lebih tau tentang politik. Munculnya pandang optimis dan pandangan kritis yang mempertanyakan 'benarkan internet akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perpolitikan' dapat digunakan sebagai referensi kita, sebagai pengguna internet agar tetap dapat bersikap kritis dan bijak dalam menggunakan teknologi bernama internet ini agar dapat memperoleh keuntungan dari hadirnya internet, bukannya justru mempersulit dan merugikan.
Daftar pustaka
Lievrouw, Leah A. & Sonia Livingstone. 2006. Handbook of New Media: Social Shaping and Social Consquences of ITCs, Sage Publication Ltd. London. Chapter 4: "Persperktif on Internet Use: Access, Involvement and Interaction"
Warga Jakarta Banyak Gunakan Internet, Kampanye Lewat Media Sosial Patut Digencarkan http://kriminalitas.com/warga-jakarta-banyak-gunakan-internet-kampanye-lewat-medsos-patut-digencarkan/ diakses pada 24 Maret 2017 pukul 08.00 WIB

Posting Komentar